Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan padanggelugur, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK padanggelugur adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di padanggelugur, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah padanggelugur, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat padanggelugur.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK padanggelugur mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK padanggelugur merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat padanggelugur. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK padanggelugur. Tujuannya: memastikan setiap anak padanggelugur memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK padanggelugur melayani masyarakat pendidikan di padanggelugur, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat